PPKM Kembali Diperpanjang 14-20 September 2021, DIY Masih Level 3, Bioskop Diizinkan Buka

Penulis: Muhammad Fatoni
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerapan PPKM

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel hingga sepekan ke depan.

Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021) malam.

Menurut Luhut, PPKM akan kembali diperpanjang dan berlaku efektif mulai 14-20 September 2021 mendatang.

"Seiring kondisi yang semakin baik dan konsisten penerapan protokol kesehatan, PPKM Bali turun dari Level 4 ke Level 3," kata Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM 14-20 September 2021, DI Yogyakarta Masih Level 3

Baca juga: Berharap Turun ke PPKM Level 2, Pemda DIY Targetkan Gelar Sekolah Tatap Muka Bulan Oktober

Dalam keterangan yang disampaikan, Luhut juga menyebut wilayah yang berhasil turun level.

Namun, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Luhut tidak menyampaikan apapun.

Artinya, bila merujuk pada keputusan pekan lalu, wilayah DIY akan tetap berstatus PPKM level 3 hingga sepekan ke depan.

Ia melanjutkan, situasi penurunan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sangat cepat, bahkan di luar perkiraan, yakni saat ini mencapai angka 96 persen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan (istimewa)

Meski demikian, Luhut menegaskan, PPKM Jawa dan Bali bakal terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 dengan melakukan evaluasi setiap minggu.

"PPKM adalah alat pemerintah untuk memonitor supaya tidak terjadi gelombang Covid-19 berikutnya seperti di negara lain," tambahnya.

Luhut juga menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.

Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari yang sebelumnya di level 4.

"PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut.

Luhut juga melaporkan saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini