Penggunaan PeduliLindungi Bakal Diperluas, Masuk Angkringan di DI Yogyakarta Wajib Scan QR Code

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, KGPAA Paku Alam X meminta kepada pemerintah pusat untuk menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, data-data sensitif masyarakat seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terhimpun melalui aplikasi tersebut.

“Mohon kiranya untuk dijaga bersama agar data tersebut aman,” jelas Wakil Gubernur DIY di Gedhong Pracimasono saat menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah pusat belum lama ini.

Paku Alam X  juga berharap agar kecepatan penggunaan aplikasi PeduliLlindungi dapat ditingkatkan, utamanya di ruang-ruang publik agar tidak terjadi jeda yang terlalu lama saat digunakan.

Sebab hal tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan antrean kerumunan. (Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie)

Berita Terkini