TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data 1,25 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua kepada Kementrian Tenaga Kerja.
Saat ini data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut tengah diverifikasi.
Diperkirakan, penerima BSU tahap kedua sudah bisa menerima transfer bantuan sebesar Rp 1 juta pada pekan depan.
Pencairan BSU tahap kedua ini akan dilaksanakan setelah selesai dilaksanakan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Siap-siap, BSU Rp 1 Juta Tahap 2 untuk Pekerja Cair Pekan Depan", Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan data calon penerima BSU tahap kedua sudah diserahkan kepada pihaknya pada Senin (16/8/2021) lalu.
Tahapan selanjutnya, data yang diserahkan tersebut akan dicek terlebih dahulu.
"Setelah itu kita lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Kemudian, setelah pengecekan data selesai dilakukan, maka Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Nantinya, KPPN akan menyalurkan dana BSU kepada bank-bank penyalur yang telah ditetapkan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
"Belajar pada tahap pertama, biasanya 1 minggu sudah diterima," kata Anwar.
Baca juga: Kabar Gembira, Pekerja yang Dapat Take Home Pay di Atas Rp 3,5 Juta Berpeluang Dapat BSU Rp 1 Juta
Baca juga: Kabar Terbaru Pencairan BSU Karyawan, 42.153 Pekerja Tak Lolos Verifikasi, 10.378 Gagal Transfer
Penerima BSU tahap 1
BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 1 juta yang diberikan secara langsung ke rekening bank milik pekerja yang berhak menerima.
Adapun target sasaran BSU pada 2021 adalah lebih dari 8,7 juta pekerja.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (18/8/2021) jumlah pekerja yang menerima BSU tahap pertama sebesar Rp 1 juta adalah sebanyak 947.669 pekerja.
Namun, dari angka tersebut, ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer, karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk penerima BSU yang mengalami gagal transfer, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Cek penerima BSU
Diberitakan Kompas.com, Senin (16/8/2021) berikut berbagai cara untuk mengecek penerima BSU tahun 2021.
1. Melalui aplikasi BPJSTKU
Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.
Langkah untuk mengeceknya, meliputi:
Install aplikasi BPJSTKU di ponsel
Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman
Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.
2. Melalui website SSO BPJS
Untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui website SSO BPJS.
Langkahnya, yakni:
Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pilih menu "Buat Akun Baru"
Isikan segmen dan e-mail
Kemudian, tulis kode OTP yang didapatkan
Isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail
Setelah login, maka status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital.
3. Melalui website BSU BPJS
Untuk mengecek penerima BSU juga bisa dilihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya, meliputi:
Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Isi NIK yang tertera pada KTP
Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
Isi tanggal lahir
Tandai centang pada captcha
Klik "Lanjutkan".
4. Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
Laman BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat mengalami kendala dan tidak diakses oleh publik.
Berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, masyarakat bisa mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.
Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:
Informasi kepesertaan
Informasi klaim
Informasi kanal layanan
E-form pengaduan
Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji 2021
Artinya, masyarakat bisa mengecek penerima subsidi gaji melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan. (*)