Kemudian, tepat pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, seluruh karyawan dan masyarakat di lingkungan masing-masing untuk melakukan sikap sempurna dimanapun berada pada saat pengibaran bendera Merah Putih di Istama Negara.
"Sikap sempurna ini untuk menghormati detik-detik Proklamasi, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak. Kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain," urainya. (ndg)