Kabupaten Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo Tegaskan Siap Jalankan PPKM Darurat Sesuai Inmendagri dan Ingub DIY

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kulon Progo, Drs H Sutedjo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menegaskan siap menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Kami akan menindaklanjuti terkait PPKM darurat ini dengan instruksi bupati (inbup) setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) sore ini," kata Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Jumat (2/7/2021). 

Ia menjelaskan untuk PPKM darurat di Kulon Progo dilakukan pembatasan-pembatasan secara ketat. 

Baca juga: PPKM Darurat, Dinas Pariwisata Kulon Progo Usulkan Penutupan Sementara Destinasi Wisata

Diantaranya destinasi wisata di Kulon Progo ditutup sementara, sektor non esensial 100 persen wfh, sektor esensial 50 persen wfo dan 50 persen wfh dan sektor kritikal 100 persen wfo. 

Kemudian operasional swalayan, toko kelontong dan pasar sampai pukul 20.00 WIB. 

Selanjutnya operasional rumah makan, kafe dan pedagang kaki lima hanya melayani delivery dan take away. 

Serta kegiatan kontruksi tetap berjalan dan hajatan maksimal dihadiri 30 orang. Keduanya tetap dijalankan sesuai protokol kesehatan (prokes). 

"Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda artinya PTM masih dilakukan secara daring. Dan pengurus tempat ibadah dimohon menutup sementara tapi bukan berarti melarang untuk ibadah," ucapnya. 

Baca juga: Sepekan Terakhir, 8 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kulon Progo Meninggal Ketika Isolasi Mandiri

Disinggung terkait dengan bantuan bagi masyarakat selama PPKM darurat, pihaknya belum bisa mempublikasikan. 

"Sesuai informasi dari gubernur DIY, bantuan langsung tunai (blt) akan digulirkan namun belum bisa dipublikasikan karena kami belum berani," ungkap Sutedjo. 

Sementara Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran mengatakan pihaknya siap menegakkan PPKM darurat ini. 

Bahkan Satpol PP Kulon Progo akan melakukan patroli keliling di wilayahnya. 

"Kami nanti malam akan berkeliling untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan PPKM darurat," bebernya. ( Tribunjogja.com ) 

Berita Terkini