Tribunjogja.com Yogyakarta -- Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru sudah dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Pelamar yang belum memiliki akun diminta melakukan pendaftaran dengan membuka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Setelah akun jadi Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Untuk download buku panduan silahkan cek link di akhir artikel ini
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 dibuka sebanyak 688.623 formasi.
Rinciannya, terdiri dari pusat 65.915 formasi, instansi daerah 622.708 formasi dengan rincian 138.608 dari provinsi dan 484.100 dari kabupaten/kota.
Penting diperhatikan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka lewat satu portal saja, yakni melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan link https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.