10. Pengawal Tahanan/Narapidana 494 formasi
- SMA Sederajat
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 formasi
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Perencana 37 formasi
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
13. Ahli Pertama Penerjemah 5 formasi
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Bahasa Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti 3 formasi Jurnalis 2 formasi
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Imu Sosial
15. Jurnalis
- D3 Komunikasi
- D3 Sosial Politik
16. Tenaga Kesehatan 10 formasi
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut
- 1 Formasi Spesialis Anak
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf
- 1 Formasi Spesialis Forensik
- 1 Formasi Spesialis Kandungan
- 1 Formasi Spesialis Mata
- 1 Formasi Spesialis Radiologi
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik
- 1 Formasi Spesialis THT
17. Pengadministrasi Penanganan Perkara 496 Formasi
- SMA Sederajat
Alur Sistem Seleksi CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )