TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - RT/RW telah diminta untuk mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sejak Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid pertama pada awal Februari lalu.
Namun hingga saat ini, baru sekitar 50 persen RT/RW di DI Yogyakarta yang telah membentuk Satgas Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan salah satu upaya untuk mendorong terbentuknya Satgas di tingkat RT/RW yakni dengan mengaktifkan kembali kelompok Jaga Warga.
Pembentukan kelompok Jaga Warga sebenarnya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Jaga Warga.
Kelompok ini bertugas untuk mewujudkan keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Karena saat ini berada dalam situasi pandemi, keberadaan kelompok Jaga Warga diharapkan juga dapat membantu dalam upaya pengawasan protokol kesehatan serta pencegahan Covid-19 di masing-masing kelurahan.
Noviar melanjutkan, hingga akhir tahun 2021 ini pihaknya menargetkan pembentukan sekitar 1.200 kelompok Jaga warga di tingkat kelurahan.
Khusus di Kulon Progo dan Gunungkidul, kelompok Jaga Warga akan dibentuk pada tingkat RT/RW.
"Kami mendorong pembentukan Jaga Warga. Kami tiap satu bulan melakukan pendampingan kepada 84 kelompok Jaga Warga di tingkat padukuhan," papar Noviar kepada Tribun Jogja, Minggu (13/6/2021).
"Kami mendorong jaga warga ini membentuk posko," tambahnya.
Noviar mengakui bahwa upaya pendampingan masih belum dilakukan secara merata.
Pendampingan baru dilakukan di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.
Adapun di Sleman dan Kulon Progo baru sebagian kelompok Jaga Warga yang diberi pendampingan.
"Untuk Kota Yogyakarta belum, jadi belum kami tuntaskan semua," jelasnya.
Kendala pembentukan kelompok Jaga Warga menurutnya disebabkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah desa.
Sebelumnya, pemerintah pusat mewajibkan pemerintah desa untuk mengalokasikan 8 persen alokasi dana desa untuk penanganan Covid-19.
Besaran alokasi pada upaya recofusing anggaran tersebut dianggap masih terlalu minim. Sehingga untuk membiayai operasional Satgas Covid-19 terkadang desa merasa kesulitan.
"APBDes hanya Rp1 miliar setahun, berarti kalau 8 persen hanya Rp80 juta untuk 12 bulan. Dan dibagi juga untuk penanganan Covid-19, untuk pembinaan, dan biaya shelter. Kan tidak ideal," tandasnya.
Noviar pun berharap adanya dana swadaya yang dihimpun masyarakat dalam pembentukan kelompok jaga warga ini.
Sebab partisipasi warga di level paling bawah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 sangat diperlukan.
"Kita dorong karena jaga warga partisipasi masyarkaat anggaran partisipasi kita harapkan," tuturnya. (*)