Gunung Merapi

Ada Lima Kali Guguran Lava Pijar di Gunung Merapi

Penulis: Santo Ari
Editor: Agus Wahyu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Visual Gunung Merapi yang teramati dari PGM Selo, Sabtu (29/5/2021).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi teramati mengeluarkan lima kali guguran lava pada Kamis (3/6/2021). Hal itu merupakan hasil pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta sepanjang periode pengamatan pukul 00.00-12.00 WIB.

"Jarak luncur sekitar 800 meter ke barat daya," terang Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida.

Hasil amatan visual lain menunjukkan gunung tampak jelas. Kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III menyelimuti puncak Merapi. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal. Tingginya sekitar 100 m di atas puncak kawah.

Sementara pada periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB, teramati 4 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 1.500 m ke arah barat daya. "Gunung teramati jelas. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan ketinggian 50 meter di atas puncak. Periode pengamatan pagi ini 4 kali guguran lava pijar," katanya.

Pada periode ini, cuaca di gunung Merapi cerah dan berawan. Angin bertiup lemah hingga ke arah Barat Laut. Suhu udara 14-21°C, kelembaban udara 70-82 persen, dan tekanan udara 567-707 mmHg.
Aktivitas kegempaan yang terjadi di antaranya 43 gempa guguran, 5 gempa hembusan, 9 gempa hybrid/fase banyak dengan durasi 5 hingga 9 detik. Menimbang hasil pengamatan itu maka status Gunung Merapi tetap berada di level III atau Siaga.

Hanik melanjutkan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (tro)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Jumat (04 Juni 2021) halaman 05.

Berita Terkini