TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY keputusan cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan sampah di TPST Piyungan, Kabupaten Bantul.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi dalam dialog audiensi Selasa (25/5/2021) siang menyampaikan, memang saat ini pemerintah DIY harus bertindak cepat dan tepat untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Pasalnya, Arif menyebut pemerintah DIY kini berpacu dengan siklus agraria. Sehingga jika langkah penanganan sampah saat ini tidak dilakukan dengan segera, maka permasalahan yang lebih besar akan dihadapi di kemudian hari.
Baca juga: Gunakan Komputer, Peserta ASPD SD di Gunungkidul Pilih Datang ke Sekolah
"Apa yang kita bicarakan hari ini perlu tindak lanjut. Kepada DLHK DIY, BPKA agar betul-betul serius cepat dan tepat karena kita harus menyiasati problem siklus agraria," katanya, saat menyampaikan kesimpulan audiensi antara warga Padukuhan Ngablak dengan eksekutif, Selasa (25/5/2021).
Ia menambahkan, langkah cepat yang dimaksudkan baik dari DLHK dan BPKA DIY semaksimal mungkin dalam memanfaatkan perubahan anggaran baik 2021 maupun 2022.
Pasalnya, prediksi yang telah disampaikan oleh Kepala DLHK DIY TPST Piyungan hanya mampu bertahan hingga Maret 2022.
"Maka yang bisa dilakukan adalah manfaatkan anggaran perubahan 2021 dan 2022, begitu ada peluang kita pakai. Saya mohon dengan sangat perlu persiapan serius, cepat dan tepat," ungkapnya.
Kesimpulan kedua, program zero residu sampah juga patut ditindak lanjuti oleh pemerintah DIY dalam upaya pengolahan sampah untuk jangka panjang.
Ketiga, Komisi C mendesak agar ada gerakan pengolahan sampah sistem 3 R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle yang massif ditingkat padukuhan.
Pengadaan alat pengolah sampah menurut Arif untuk tingkat Kelurahan hingga Padukuhan perlu didukung dengan anggaran belanja daerah.
Baca juga: KRONOLOGI Puluhan Warga Positif Covid-19 di Padukuhan Ngaglik Sleman, Berawal dari Tracing
"Misalnya ada 100 kelurahan yang sudah siap, dikali Rp30 juta harga satu alat pengolahan ya mudah lah untuk kepentingan pengolahan sampah," terang dia.
Keempat, Arif menyatakan keinginan masyarakat untuk membentuk paguyuban TPS 3R sangat diperlukan, namun hal itu tidak harus disegerakan karena dalam kesempatan diskusi pada Selasa siang tadi perwakilan masyarakat yang hadir tidak lengkap.
"Itu (paguyuban TPS 3R) perlu dibentuk namun tidak sekarang. Karena yang hadir saat ini tidak mewakili sepenuhnya," pungkasnya. (hda)