Sebanyak 127 Tempat Wisata di DI Yogyakarta Dibuka Saat Libur Lebaran 2021

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers terkait aktivitas pariwisata di DIY selama periode pelarangan mudik Lebaran 2021

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengizinkan adanya aktivitas wisata di tengah pemberlakuan kebijakan larangan mudik lokal pada wilayah aglomerasi.

Khusus warga lokal yang ingin berekreasi, tak diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes PCR, antigen maupun GeNose C19. 

Namun, kepada wisatawan asal luar daerah yang lolos masuk DI Yogyakarta, diwajibkan membawa dokumen bebas Covid-19 saat berkunjung ke destinasi wisata.  

Baca juga: Terjadi Sebaran Covid-19 Cukup Masif, Satu RT di Wirobrajan Kota Yogyakarta Dibatasi Aktivitasnya

"Aglomerasi itu kan kalau di dalam wilayah tidak papa (ada mobilitas). Yang diatur secara khusus itu seperti itu. Ya boleh (berwisata)," tandas Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo, Senin (10/5/2021).

Singgih menjelaskan,  sejauh ini dari sekitar 200 destinasi wisata di DIY, sebanyak 127 di antaranya telah beroperasi. 

Namun, jika terjadi penularan, pihaknya bisa melakukan penutupan sewaktu-waktu.

Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang adanya segala kegiatan masyarakat termasuk wisata di RT/RW dengan zona penularan warna merah dan oranye.

"Tapi sampai sekarang tidak ada satupun destinasi wisata di lokasi yang berada di zona merah dan oranya," paparnya.

"Kami juga meneyesuaikan kebijakan yang secara dinamis berjalan kalau ada kebijakan khusus maka ada penyesuaian," lanjutnya.

Singgih menjelaskan, seluruh tempat wisata yang beroperasi telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

Misalnya memberlakukan pembatasan jumlah wisatawan sebesar 50 persen dari total kapasitas serta menyiapkan sarana dan prasarana prokes.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Visiting Jogja sebelum datang ke destinasi wisata. 

Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan tracing seandainya memang terjadi penularan Covid-19.

Wisatawan pun tidak perlu berkontak langsung dengan pengelola karena telah melakukan reservasi dan membeli tiket masuk secara daring.

Hal ini dianggap dapat meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19.

"Reservasi lebih dahulu. Pakai cashless sebelum masuk destinasi wisata. Sehingga akan mengurangi kontak langsung antara wisatawan dengan pengelola di destinasi," tuturnya.

Singgih optimis bahwa pariwisata di DI Yogyakarta tetap dapat bergeliat meski ada larangan mudik.

Meski sedikit, kehadiran wisatawan lokal diharapkan tetap bisa memberikan dampak ekonomi bagi pelaku wisata.

"Harapan kita wisatawan lokal bisa melakukan kegiatan wisata. Mengeksplorasi tempat wisata di DIY. Ini bisa jadi gerakan yang bagus untuk menggerakkan  ekonomi dan pariwisata DIY," paparnya.

Baca juga: 67 Anjing Selundupan Dirawat di Shelter RRDC Sleman, Polres Kulon Progo Masih Lakukan Penyelidikan

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Dispar DIY untuk melakukan pendataan kapasitas destinasi wisata.

Pasalnya, sejauh ini belum ada laporan terkait kapasitas masing-masing tempat wisata.

Eko juga meminta agar pembatasan jumlah pengunjung dilakukan secara lebih ketat.

"Tempat wisata harapan kita dibatasi 30 persen saja. Karena sampai hari ini belum ada laporan tentang kapasitas masing-masing tempat wisata," tandasnya.
  
Selain itu, Pemda juga diminta untuk rutin memonitoring penerapan prokes di tempat-tempat wisata. Begitu ditemui pelanggaran, Pemda DIY jangan segan-segan melakukan penutupan.

"Begitu ada yang melanggar tutup saja tidak usah pakai peringataan. Karena dampaknya dari satu kelalaian itu sangat luar biasa. Biaya penaganganan satu pasien itu sangat tinggi," bebernya.

Eko pun mengusulkan agar Dispar DIY membuat film-film pendek bertemakan panduan maupun syarat-syarat tempat wisata untuk bisa beroperasi. Terutama dari sisi penerapan protokol kesehatan.

"Sehingga nanti masyarakat bisa mencontoh dari film itu. Kan Paniradya sudah bikin film, humas juga sudah," terangnya. (tro)   

Berita Terkini