Penyekatan Mudik 2021

Puluhan Kendaraan Putar Balik dalam Kurun Waktu Sejam di Perbatasan Magelang-DI Yogyakarta

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan pelat luar daerah yang masuk ke Yogyakarta tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk, dan dokumen Kesehatan diminta putar balik dalam kegiatan penyekatan, larangan mudik lebaran 2021 di Jalan Magelang - Yogyakarta, Kamis (6/5/2021)

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas gabungan mulai melakukan aksi penyekatan kendaraaan di jalur Magelang - Yogyakarta, tepatnya di kilometer 17, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Kamis (6/5/2021).

Sasaran penyekatan hari pertama larangan mudik ini, adalah kendaraan dengan pelat nomor dari luar daerah, yang diduga hendak mudik.

Mereka yang akan masuk ke wilayah Sleman, Yogyakarta, diberhentikan kemudian diperiksa. 

Pantauan di lokasi, kegiatan penyekatan dimulai pukul 09.15 WIB.

Baca juga: Persiba Bantul Siapkan Tim Untuk Liga 3 Lebih Dini, Suwandi HS Ditunjuk Sebagai Pelatih

Petugas berbaris memanjang, dan mengarahkan setiap kendaraan yang datang dari Jawa Tengah. Bagi kendaraan pelat AB Yogyakarta, diminta untuk meneruskan perjalanan.

Sementara pelat luar daerah yang hendak masuk ke Yogyakarta, diminta berhenti, dan diarahkan masuk ke halaman pos pengamanan. Di sana sudah ada petugas yang melakukan pemeriksaan. 

Hingga pukul 10.15, ada sekira 50 kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang terjaring penyekatan. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya diminta putar balik. 

"Mereka kami minta putar balik, karena tidak memiliki surat izin keluar - masuk, dan tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19, baik antigen maupun PCR," kata Kapos PAM Tempel, Iptu Sanika. 

Ia mengatakan, kegiatan penyekatan dilakukan sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 13/2021 tentang peniadaan Kegiatan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Peniadaan Kegiatan mudik ini, dimulai tanggal 6-17 Mei 2021. 

Kegiatan penyekatan, kata dia dilakukan dengan sifting.

Di mana sift pertama dilakukan dua jam. Kemudian akan berlanjut dengan sift kedua dan ketiga.

Penyekatan melibatkan 33 petugas. Terdiri dari Polri, TNI, Dinas perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan relawan. 

"Jumlah ini bisa bertambah. Nantinya bisa sampai 70 personel," kata dia. 

Selain melakukan penyekatan di jalur perbatasan, jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang dimungkinkan dilalui oleh pemudik juga akan diawasi.

Pengawasan melibatkan Kepolisian Sektor bersama satgas Kapanewon, dibackup Dinas Perhubungan dan Satpol-PP. 

Kasatlantas polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, pihkanya sudah melakukan pemetaan jalur alternatif.

Di Tempel, kata dia, terdapat 8 jalur kecil yang akan menjadi prioritas pengawasan. Kemudian, di Prambanan ada tiga jalur yang akan diawasi. 

"Sifat pengawasan (di jalur tikus) mobile," kata dia.

Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menyampaikan, pihaknya bersama Satpol-PP Sleman, akan membantu penuh Kepolisian dalam melakukan penyekatan di dua tapal perbatasan.

Di Tempel dan Prambanan. Ada 61 personel yang telah disiapkan. Selain di perbatasan, petugas juga akan ikut mengawasi jalur-jalur alternatif. 

Baca juga: Sebanyak 583 Personel Gabungan Bakal Berjaga di 4 Pos Penyekatan Pemudik di Klaten

Ada beberapa jalur alternatif yang sudah diidentifikasi. Yaitu, di Prambanan, tepatnya di simpang empat timur Candi Prambanan arah selatan.

Jalur itu masuk ke Kebondalem dan menjadi pintu masuk ke Sleman lewat Prambanan Piyungan.

Kemudian, di wilayah Tulung di Tamanmartani dan Jambon dari arah Manisrenggo. Selanjutnya, jalur di wilayah Sindumartani sampai di Glagaharjo. 

Lalu, di wilayah utara, jalur alternatif teridentifikasi di Balerante Kalurahan Wonokerto, Turi. Lalu, sekitar Banyurejo Tempel sampai menyusuri saluran Mataram.

Ada juga jalur alternatif yang teridentifikasi di wilayah Minggir. Di sana menjadi pintu masuk Nanggulan. 

"Itu beberapa titik akan dilakukan pengawasan oleh Polsek dan Kapanewon. Dishub akan melakukan mobiling bersama Satpol-PP," ujar Arip. (Rif)

Berita Terkini