TRIBUNJOGJA.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersabar.
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS di tahun 2021 akan segera dicairkan.
Kabarnya, pencairan itu dilakukan di H-10 Hari Raya Idulfitri lho.
Sambil menunggu, mari simak apa saja tunjangan yang akan didapatkan PNS, termasuk TNI dan Polri menjelang lebaran tahun ini:
1. THR cair di awal Mei 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idulfitri.
Jika dihitung, maka ini akan jatuh di sekitar awal Mei 2021.
Saat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.
"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).
Airlangga menyebut, pembayaran THR untuk PNS sebagai upaya membangkitkan ekonomi.
Pembayaran THR pun menyusul keputusan Menteri Ketenagekerjaan yang mewajibkan semua perusahaan membayar penuh THR karyawannya secara penuh tahun ini.
2. THR tanpa potongan
Jika ada yang bertanya apakah THR akan dicairkan penuh tahun ini, maka jawabannya adalah benar.
Mengacu pada ucapan Airlangga, pencairan dibayar penuh tanpa potongan.
Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.