Sosialisasikan QRIS, BPD DIY Gelar 'Quatin Aja Ride'

BPD DIY terus mengkampanyekan kanal pembayaran QRIS, kepada seluruh lapisan masyarakat, serta pelaku usaha di Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Penyerahan barcode kanal pembayaran QRIS oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, kepada perwakilan pedagang di Alun-alun Selatan, di sela agenda 'Quatin Aja Ride', Jumat (26/3/2021) 

Sosialisasikan QRIS, BPD DIY Gelar 'Quatin Aja Ride'

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPD DIY terus mengkampanyekan kanal pembayaran QRIS, kepada seluruh lapisan masyarakat, serta pelaku usaha di Yogyakarta.

Salah satunya, melalui agenda 'Quatin Aja Ride' yang digulirkan dengan menggandeng beberapa mitranya, pada Jumat (26/3/2021) pagi.

Direktur Utama (Dirut) BPD DIY Santoso Rohmad, Deputi Kepala Perwakilan BI DIY Miyono, Kepala OJK DIY Parjiman, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, hingga Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, ambil bagian dalam kegiatan tersebut, hingga garis finish di Alun-alun Selatan.

Baca juga: Dubes Ceko Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bahas Peluang Kerja Sama Antar Dua Wilayah

"Jadi, kita silaturahmi, bersama-sama untuk menciptakan ekosistem digital di Yogyakarta. Tujuannya, agar ekonomi itu bangkit, dengan memanfaatkan kemudahan transaksi digital lewat kanal QRIS ini," ujar Santoso Rohmad.

Sekadar informasi, QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), untuk memudahkan proses transaksi non tunai, dengan keamanan yang sangat terjaga.

"Kita sosialisasikan bersama mitra-mitra, BI, OJK, perguruan tinggi, Pemkot Yogya dan teman-teman pengusaha. Ini kita praktekkan pada masyarakat dan pelaku UMKM, betapa mudahnya transaksi dengan QRIS ini," tandasnya.

Pihaknya mematok target, pada 2021, 150 ribu UMKM di seantero Yogyakarta sudah menggunakan kanal pembayaran tersebut untuk transaksi jual beli. Santoso mengakui, target itu menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan, karena sampai sejauh ini realisasinya baru sekitar 10 ribu.

"Makanya, hari ini kita sasar Alun-alun Selatan, karena di sini kan pusat kegiatan ekonomi mikro. Kita mulai dari pedagang kecil. Jadi, akses mereka ke transaksi non tunai, kita benar-benar ajari, tidak boleh gaptek," terang Santoso.

Ia pun menyampaikan, para pedagang tidak perlu khawatir saat melakukan transaksi menggunakan QRIS. Sebab, uang non tunai yang dibayarkan oleh customer-nya, dipastikan langsung masuk ke rekening. Bahkan, tambahnya, tidak dipungut sepeserpun untuk biaya administrasi.

"Langsung masuk rekening. Tidak ada jeda dan tidak ada biaya tambahan untuk pihak bank. Tujuannya, ya biar UMKM di Yogyakarta bisa semakin bangkit," cetusnya.

"Terlebih, dengan transaksi non tunai, insyaallah penyebaran Covid-19 bisa dicegah. Sehingga, perekonomian bangkit dan pasar pun semakin terbuka luas," lanjut Santoso.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan BI DIY Miyono berujar, QRIS diluncurkan untuk mengubah cara pembayaran, yang tadinya bersifat tradisional memakai uang tunai, menjadi digital. Walau begitu, ia mengakui, untuk ke arah sana, memang dibutuhkan proses untuk sosialisasi.

Baca juga: Tertunda Karena Pandemi, 20 Keluarga di Bantul Bakal Berangkat Transmigrasi Tahun ini

"Ya, ini perlu proses. Terutama bagi para pelaku UMKM yang, mohon maaf, sudah sepuh-sepuh. Sosialisasinya jelas tidak mudah. Tapi, ini menjadi tantangan," tegasnya.

Menurut Miyono, sebagai kanal pembayaran yang diinisiasi oleh BI, penggunaan QRIS sangat lah mudah, serta jauh dari kata ribet. Bagaimana tidak, dalam setiap transaksi, para customer tinggal melakukan scan barcode yang sudah tersedia, melalui beraneka ragam jenis e-wallet.

"Yang semula Gopay punya sendiri, Linkaja, BPD, atau BCA juga punya sendiri, nah itu kalau (barcode) dipasang berderet-deret gitu kan kurang efisien. Makanya, BI bikin QRIS. Apapun e-wallet, bisa dipindai di sana," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved