Larangan Mudik 2021

Larangan Mudik Lebaran 2021, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Berharap Masyarakat Taat

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut menanggapi kebijakan yang diambil pemerintah pusat. 

Raja Keraton Yogyakarta ini mempertanyakan ketaatan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: PHRI DIY Sesalkan Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Berubah-ubah

Sebab, berkaca pada pengalaman libur Lebaran tahun 2020 lalu banyak warga yang tak mengindahkan larangan mudik dari pemerintah.

“Ya tidak apa-apa (dilarang mudik) tapi apa betul nanti mereka taat? Ya semoga (menaati aturan)," papar Sri Sultan saat ditemui awak media di Kantor DPRD DIY, Jumat (26/3/2021).

Karena belum mendapat arahan khusus, Pemda DIY belum menentukan skema pembatasan arus keluar masuk kendaraan dan manusia di daerah perbatasan DIY.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Sangat Berdampak Bagi Sektor Pariwisata

Pemda juga belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait antisipasi arus mudik.

Sejauh ini, kebijakan pembatasan yang diterapkan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 adalah Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Ya kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi (mudik), kan asal mereka tidak pergi. Ya tidak dilakukan apa-apa soalnya di sini hijau kok," tandasnya. (tro)

Berita Terkini