Kisah Pindang Ikan Salai Beracun Racikan Menantu yang Tewaskan Mertua dan 3 Ekor Kucing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka DA pelaku yang meracuni mertuanya hingga meninggal dunia diamankan di Mapolsek Tulung Selapan Ogan Komering Ilir

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang nenek berinisial NN (61) di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, tewas mengenaskan, pada Minggu (7/3/2021).

Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya kepada polisi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tewasnya korban dipastikan akibat keracunan.

Saat ini polisi sudah mengamankan terduga pelaku yang diketahui adalah menantunya sendiri berinisial DA (45).

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan tersebut setelah warga curiga dengan penyebab kematian korban.

Sebab, mulut korban mengeluarkan banyak busa dan sebelumnya tidak mengeluhkan sakit.

Ditambah lagi, ada tiga ekor kucing mati di sekitar rumah korban.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.

5 Cara Tak Terduga yang Bisa Bebaskan Tubuh Kita dari Racun. (newsfirst)

Hasilnya, tewasnya korban dan kucing tersebut ternyata karena keracunan setelah menyantap makanan pindang salai.

"Hasil pemeriksaan di lokasi, betul ada seorang perempuan yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa. Di luar rumah juga ditemukan tiga ekor kucing yang juga sudah mati. Sementara di dalam rumah hanya ada tersangka DA dan suaminya AF," kata Alamsyah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Menurutnya, DA sengaja mencampurkan makanan tersebut dengan racun biawak.

"Warga sempat emosi terhadap pelaku DA. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan," ujar Alamsyah Pelupessy.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa panci berisi sisa pindang ikan salai, piring, dan sendok bekas digunakan oleh korban.

Dalam video yang beredar, pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman
12

Berita Terkini