HPN 2021, Kapolri Berharap Insan Pers Membantu Polri Tangkal Hoaks

Editor: ribut raharjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Insan pers diharapkan dapat membantu Polri dalam menangkal dan mencegah beredarnya berita bohong atau hoaks.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2021 yang jatuh pada Selasa (9/2/2021) hari ini.

“Membantu Polri dalam menangkal timbulnya hoaks dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Sigit dalam video yang diterima Kompas.com, Selasa.

“Sehingga turut membangkitkan semangat kebinekaan yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa,” sambungnya.

Selain itu, Sigit pun berharap agar pers dapat selalu memberikan informasi yang mencerahkan publik.

“Semoga pers senantiasa menjadi garda terdepan dalam mencerahkan masyarakat sebagai pilar keempat demokrasi,” tutur dia.

Adapun Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari. Peringatan HPN dikukuhkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Dalam kepres tersebut, disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Sejarah hari pers tidak lepas dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebab pada 9 Februari 1946, terbentuklah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Selanjutnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto kemudian menetapkan bahwa tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, yang bukan merupakan hari libur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HPN 2021, Kapolri Minta Bantuan Pers Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian"

Berita Terkini