Sebelumnya, pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 yang dianggarkan selesai tahun 2020 sempat terhenti.
Kini masyarakat yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 menanti kepastian kapan pencairan akan dilanjutkan.
Selain itu masyarakat masih mempertanyakan kepastian kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau gelombang 3.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui akun sosial media resmi Kemnaker menjelakan sejumlah pertanyaan tersebut.
Jawaban Kemnaker
Ida Fauziyah menyebutkan pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 sempat terhenti karena beberapa alasan.
Misalnya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01) dikutip dari akun sosial media Kemnaker.
Ida Fauziyah menambahkan uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun Ida Fauziyah memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah menambahkan," jelas Ida Fauziyah.
Jadwal Pencairan
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.