CPNS 2021

Tahapan CPNS 2021 yang Wajib Dilalui Para Pelamar

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - CPNS/PPPK 2021

- Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi presentasi skor tertinggi (500) dan dikali dengan bobot SKD 40%.

- Total SKB menjadi 60% hasil tes CAT (SKB 1) dan 40% hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui ke empat tes di atas, selanjutnya anda diminta untuk memeriksa kelulusan.

Anda dapat cek pengumuman tersebut melalui website dimasing-masing instansi yang anda daftar.

Kelulusan ini ditentukan berdasarkan pada nilai tertinggi kumulatif SKD dan SKB dari peserta CPNS.

6. Pemberkasan.

Setelah dinyatakan lulus dari 5 tahap tersebut, anda akan diminta untuk melengkapi dokumen untuk pemberkasan di setiap instansi.

(*/ Tribun Jogja /Mg_Yustika Heslia Ningsi)

Berita Terkini