Vaksin Covid

Berharap Pandemi COVID-19 Segera Berakhir, Ketua DPRD Kulon Progo Siap Untuk Divaksin

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Kulonprogo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Selain Wakil Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati juga menyatakan kesanggupannya untuk divaksinasi pada tahap pertama di Kulon Progo. 

Dirinya siap untuk divaksin dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir dan semua sektor kembali pulih sehingga kegiatan pemerintahan dan masyarakat menjadi normal. 

"Sejak awal, kami memang mendukung pendistribusian sekaligus pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kulon Progo," katanya, Jumat (15/1/2021). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Tanjungsari Gunungkidul Hilang Saat Tengah Melaut, SAR Lakukan Pencarian

Baca juga: Awan Lenticularis Seperti Topi Menghiasi Langit Gunung Merapi Tadi Malam, Ini Penjelasan BMKG

Selain Akhid, sebelumnya Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana yang masuk ke dalam usulan daftar 10 orang pertama itu menyatakan siap untuk divaksin. 

Terlebih dirinya saat ini juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo. 

Mereka nantinya akan divaksin bersamaan dengan Kapolres Kulon Progo, Dandim 0731 Kulon Progo dan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh keagaaman NU dan Muhammadiyah yang juga masuk ke daftar usulan penerima vaksin pertama di Kulon Progo. 

Terpisah Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan pejabat dan tokoh-tokoh lain yang masuk ke dalam daftar usulan penerima vaksin pertama sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyatakan kesanggupannya untuk divaksin.

Baca juga: 8 Shio yang Beruntung Besok Sabtu 16 Januari 2021 : Hoki di Akhir Pekan!

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 16 Januari 2021, Simak Peruntungan 12 Horoskop di Akhir Pekan Esok Hari

"Namun sebelum dilakukan vaksinasi, kami juga akan melakukan skrining ulang. Mudah-mudahan mereka memenuhi kriteria," tuturnya. 

Rencananya proses vaksinasi terhadap tokoh-tokoh pilihan itu akan dilakukan di RSUD Wates.

Sedangkan untuk Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo tidak masuk ke dalam daftar penerima vaksin tahap pertama karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Masing-masing dari mereka memiliki usia di atas 59 tahun dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta. (scp) 

Berita Terkini