Tribunjogja.com SLEMAN -- Rentetan guguran besar lava pijar Merapi diabadikan dari gardu pandang Kaliurang barat, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Minggu (10/1/2021) malam.
Guguran lava pijar ke arah barat daya puncak ini berlangsung secara temporer hingga Senin (11/1/2021) dini hari.
Setelah ditetapkan status Siaga sejak 5 November 2020, Merapi memasuki fase erupsi 2021 pada Senin (4/1/2021) malam, ditandai kemunculan titik api diam dan guguran lava yang menyertainya.
Berdasarakan laporan Mingguan atau pada pada periode pengamatan Sabtu (9/1/2021) pukul 00.00-06.00 WIB, Gunung Merapi mengalami guguran lava pijar sebanyak 15 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke hulu Kali Krasak.
Selain itu, terdengar 1 kali suara guguran dari Pos Babadan.
"Teramati guguran lava pijar sebanyak 15 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke hulu kali krasak. Terdengar 1 kali suara guguran dari Pos Babadan," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, Sabtu (9/1/2021).
Secara visual, lanjut Hanik, gunung jelas, kabut 0-I, hingga kabut 0-II.
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 100 m di atas puncak kawah.
Kegempaan yang terjadi dalam periode tersebut di antaranya gempa guguran 36 kali dengan amplitudo 3-30 mm durasi 12.7-91.2 detik, gempa hembusan 7 kali dengan amplitudo 3-4 mm durasi 11.6-19 detik.
Gempa hybrid/fase banyak 51 kali dengan amplitudo 3-20 mm S-P 0.3-0.5 detik durasi 5-8.4 detik, dan gempa vulkanik dangkal 12 kali dengan amplitudo 38-75 mm durasi 11.8-49 detik.
Secara meteorologi, cuaca cerah, berawan, mendung, dan hujan.
Angin bertiup lemah ke arah barat daya. Suhu udara 14-25.7 °C, kelembaban udara 72-75 persen, dan tekanan udara 625.3-686.3 mmHg. Volume curah hujan 0.5 mm per hari.
Hanik juga menyampaikan, status Gunung Merapi hingga saat ini masih siaga atau level III.
Daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Adapun rekomendasi BPPTKG untuk semua stakeholder terkait masih sama.