TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus baru konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul kembali memecahkan rekor baru pada Kamis (07/01/2021).
Kini, angka kumulatif konfirmasi positif sudah melebihi 1.000 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan hari ini dilaporkan ada 55 kasus baru terkonfirmasi positif.
Baca juga: Ratusan Warga Lereng Gunung Merapi dari 4 Desa di Magelang Kembali ke Tempat Pengungsian
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo : Tambahan 35 Kasus Baru Hari Ini
"3 di antaranya terkonfirmasi meninggal dunia," kata Dewi pada petang ini.
Sehari sebelumnya atau Rabu (06/01/2021), data Dinkes Gunungkidul menunjukkan adanya 28 kasus baru.
Salah satu konfirmasi positif baru tersebut dilaporkan meninggal dunia.
Ini artinya dalam 2 hari berturut-turut, terdapat 83 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.
Sedangkan jumlah meninggal dunia bertambah 4 kasus dalam rentang yang sama.
"Selama 2 hari ini tercatat 42 kasus sembuh. 40 di antaranya dilaporkan kemarin," ungkap Dewi.
Hingga hari ini angka kumulatif konfirmasi positif COVID-19 di Gunungkidul mencapai 1.004 kasus.
Sebanyak 325 kasus dalam perawatan, 643 kasus sembuh, dan 36 kasus meninggal dunia.
Dewi juga memberikan data terkait lokasi perawatan kasus aktif.
Sebanyak 31 pasien ditempatkan di 6 Rumah Sakit (RS) di Gunungkidul, yang mana 4 di antaranya merupakan RS Swasta.
Sedangkan 291 pasien menjalani karantina mandiri.
"Terdapat 3 pasien yang dirawat masing-masing di Yogyakarta, Bantul, dan Klaten," katanya.
Sementara itu, Instruksi Gubernur DIY tentang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) telah terbit hari ini.
Instruksi ditujukan pada seluruh kabupaten/kota.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menyampaikan telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur DIY.
Komunikasi secara virtual itu berkaitan dengan PSKTM.
Baca juga: Man United 0-2 Man City: Rating Pemain - John Stones Moncer, Bruno Fernandes Melempem
Baca juga: MU Keok di Piala Liga Inggris, Bruno Fernandes Dapat Kritik Keras: Gagal Jalankan Peran Penting
"Sudah ada poin-poin penting yang akan disampaikan pada Bupati dan Forkopimda terkait instruksi tersebut," katanya lewat pesan singkat.
Adapun poin-poin tersebut menjadi dasar untuk merancang pelaksanaan PSKTM secara lebih rinci di wilayah Gunungkidul.
Rapat koordinasi pun dijadwalkan berlangsung Jumat (08/01/2021) besok.
Immawan mengatakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dihadirkan dalam rakor.
Begitu pula dengan perwakilan dari masyarakat, khususnya pelaku wisata.
"Rakor akan kami lakukan besok pagi di Rumah Dinas Bupati," ungkapnya. (alx)