Libur Natal dan Tahun Baru

Ada Syarat Rapid Test Antigen, GIPI DIY Sebut Ada Penurunan Kunjungan Wisata di Yogya Saat Nataru 

Penulis: Nanda Sagita Ginting
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petunjuk arah kawasan jalan Malioboro

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai terjadi penurunan kunjungan wisata di wilayah Yogyakarta pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Ketua Dewan pengurus daerah (DPD) gabungan industri pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Aji mengatakan, adanya beberapa kebijakan yang harus dipenuhi wisatawan turut mempengaruhi jumlah kunjungan salah satunya persyaratan rapid test antigen.

"Bila dibandingkan pada libur Agustus lalu. Jumlah kunjungan wisatawan dilihat dari okupansi hotel mencapai 90 persen. Sedangkan, pada perayaan liburan Nataru turun menjadi 60 persen," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Diskominfo DI Yogyakarta : Pengerjaan Pembangunan Fiber Optik Sudah Capai 90 Persen

Baca juga: Sebanyak 9.540 Wisatawan Tercatat Kunjungi Pantai Selatan Bantul Pada Libur Natal Ini

Padahal, sebelum adanya kebijakan rapid tes antigen tingkat reservasi hotel di wilayah Yogyakarta mencapai 95 persen.

Karena, banyak dari wisatawan yang memilih untuk menunda perjalanan.

"Ya, memang berpengaruh adanya kebijakan rapid test antigen bagi wisatawan terhadap industri pariwisata. Banyak juga wisatawan yang membatalkan kunjungan karena kendala sulitnya mendapatkan rapid test Antigen, kan ketersediannya juga terbatas," ujarnya.

Baca juga: Prediksi Cuaca BMKG : Musim Hujan 2021 Akan Lebih Basah, Ini Penjelasannya

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Rekor Baru, Tambahan 256 Kasus Baru, 12 Kasus Meninggal Hari Ini

Sementara itu, pihaknya tetap menghormati keputusan Gubernur untuk kebijakan rapid test antigen bagi wisatawan yang hendak berkunjung di DIY.

Semua industri wisata khususnya hotel sudah diberikan sosialisasi agar menerima tamu yang bisa menunjukan hasil rapid test antigen.

"Sudah dibicarakan dengan semua pihak industri wisata terkait kebijakan ini. Jadi, penerapannya tetap kami lakukan pada masa libur nataru ini. Dan,prokes pun tetap kami jalankan sesuai anjuran pemerintah," pungkasnya. (ndg)

Berita Terkini