"Kami melakukan rehab medis dan sosial untuk pecandu narkotika. Satu tahun itu kita ditarget sebanyak 750 orang. Untuk semester pertama, 350 itu sudah selesai. Semester kedua, 250," kata Bambang.
Bambang mengatakan, remisi diberikan sebagai motivasi warga binaan agar tetap berbuat baik.
Selain itu, remisi memang diberikan setiap hari besar keagamaan.
Lapas II A Magelang sendiri saat ini dihuni oleh 516 orang warga binaan.
"IniĀ sebagai motivasi agar mereka berbuat baik. Karena salah satu persyaratan adalah berbuat baik. Jadi ada imbalan remisi ini. Setiap hari-hari besar keagamaan diberikan (remisi) tersebut," tuturnya. (rfk)