TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Warga di Desa Sidoharjo, Kabupaten Klaten, telah sepakat dengan harga pengganti lahan mereka yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo.
Kepala desa (Kades) Sidoharjo, Tri Manto, mengatakan jika di desa yang ia pimpin terdapat sekitar 100 bidang tanah milik dari 84 warga desa yang terdampak tol Yogyakarta-Solo tersebut.
Bidang tanah tersebut tersebar dalam berbagai aset di atasnya, mulai dari sawah hingga rumah.
"Di sini, awalnya ada 84 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol. Tapi kemudian ada penambahan sedikit-sedikit hingga totalnya menjadi 100 bidang," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Kisah Darusalam, Warga Klaten yang Pekarangannya Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Seluas Satu Meter
Baca juga: Begini Tanggapan Warga Saat Musyawarah Ganti Rugi Tanah Jalan Tol Yogya-Solo di Klaten
Ia mengatakan jika di Desa Sidoharjo, mayoritas masyarakat yang tanahnya terdampak jalan tol sepakat dengan penawaran ganti rugi yang telah disampaikan oleh panitia pengadaan tanah proyek jalan tol tersebut.
"Mayoritas warga setuju. Insya Allah setuju semua, karena itu kan program pemerintah. Mau nggak mau ya dia yang rugi," ucapnya.
Menurutnya, harga tanah yang ditawarkan oleh panitia pengadaan tanah proyek jalan tol juga sudah cukup tinggi, jika dibandingkan harga tanah pasaran normal di desa tersebut.
"Di sini biasanya satu meter tanah itu dihargai sekitar Rp400 ribu, kalau untuk tol dihargai sekitar Rp600 ribu. Ini kan juga sudah bisa untuk beli sawah lagi, malah untung juga, jadi masyarakat mayoritas sepakat," akunya.
Ditambahkan Tri Manto, untuk tanah yang aset di atasnya berupa bangunan dan berada di dekat jalan kabupaten, tanahnya dihargai Rp1 juta permeternya.
"Iya, kalau tanah yang ada bangunannya beda lagi harganya. Kisarannya Rp1 juta permeter,"tambahnya.
Sepakati Tawaran Ganti Rugi
Sementara itu, salah seorang warga yang tanahnya ikut diterjang pembangunan proyek strategis nasional (PSN), Mulyono (56), mengaku sepakat dengan tawaran yang diberikan.
Bahkan, pemilik sawah seluas 1.199 meter persegi itu mengaku telah mendatangani berita acara kesepakatan saat musyawarah penetapan ganti kerugian tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di desa tersebut.
"Saya sepakat. Sudah tanda tangan. Sawah saya dihargai sekitar Rp600 ribu permeternya. Nanti uangnya untuk beli sawah lagi di lokasi yang lain, tapi masih di desa ini," ucapnya.
Baca juga: KABAR Terbaru Proyek Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Klaten
Baca juga: Sebanyak 436 Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Terdampak Tol Yogya-Solo
Kesepakatan warga tersebut menjadi pembahasan dalam musyawarah penetapan ganti kerugian tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, Rabu (25/11/2020).
Desa ini merupakan desa kedua yang menggelar musyawarah penetapan ganti kerugian tanah di Klaten.
Sebelumnya, Desa Kahuman telah lebih dahulu menggelar musyawarah penetapan ganti rugi lahan tersebut.
( tribunjogja.com )