Status Gunung Merapi Siaga, Berikut Daftar Wilayah yang Masuk dalam Kawasan Daerah Berbahaya

Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Merapi erupsi pada Minggu (21/6) pagi sekitar pukul 09.13 WIB

Dusun : Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar, Trayem, Pugeran, Trono, Babadan

Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020. (Tribunjogja/ Setya Krisna Sumargo)

Kabupaten Boyolali

Kecamatan Selo

Desa : Tlogolele, Jrakah dan Klakah

Dusun : Stabelan, Takeran, Belang, Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur

Kabupaten Klaten

 Kecamatan Kemalang

Desa : Tegalmulyo, Sidorejo dan Balerante

Dusun : Pajekan, Canguk, Sumur, Petung, Kembangan, Deles, Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang

Kubah lava Gunung Merapi (Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo)

Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

BPPTKG Yogyakarta memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi ke level Siaga tersebut.

Berikut poin-poin rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta :

1. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

2. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi , termasuk kegiatan pendakian ke Gunung Merapi.

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi : BPBD Sleman Siapkan Tiga Barak Pengungsian

Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Berikut Penjelasan BPPTKG Yogyakarta soal Potensi Erupsi

3. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapiyang bisa terjadi setiap saat.

BPPTKG Yogyakarta juga menyebutkan bahwa bila terjadi erupsi Gunung Merapi, potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan guguran awan panas bisa terjadi sejauh maksimal 5 kilometer.

( tribunjogja.com )

Berita Terkini