TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Status Gunung Merapi resmi dinaikkan ke level Siaga, Kamis (5/11/2020) siang.
Informasi yang diterima Tribun Jogja dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status tersebut resmi berlaku mulai Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," demikian bunyi pernyataan BPPTKG Yogyakarta melalui siaran pers resmi yang diterima Tribun Jogja.
BPPTKG Yogyakarta pun juga memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi tersebut.
Di antaranya terkait prakiraan daerah berbahaya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Untuk wilayah DIY ada di kawasan Kabupaten Sleman, yang meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo di kecamatan Cangkringan.
Sementara untuk wilayah Jawa Tengah meliputi tiga kabupaten, yakni Magelang, Klaten, dan Boyolali.
BPPTKG Yogyakarta pun memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sleman, Pemkab Magelang, Pemkab Klaten dan Pemkab Boyolali untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan persiapan terkait langkah mitigasi.
Hal itu mengingat potensi erupsi Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Meningkat
Aktivitas Gunung Merapi dilaporkan mengalami peningkatan.
Hal itu berdasarkan dari pantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, dengan menlihat dari beberapa parameter yang ada.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, membenarkan bahwa saat ini aktivitas Gunung Merapi memang terus meningkat.
“Aktivitas Merapi terus naik. Sudah cukup tinggi dari parameter-parameter yang ada,” ujarnya dalam webinar peringatan Dasawarsa Merapi, Rabu (4/11/2020).
BPPTKG Yogyakarta pun memantau terkait potensi erupsi Merapi.