DOWNLOAD Pdf Pengumuman Lulus Seleksi CPNS Kemenag via Kemenag.go.id, Link Disini

Penulis: Iwan Al Khasni
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Agama sudah merilis nama peserta yang dinyatakan lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019

TRIBUNjogja.com --- Kementerian Agama sudah merilis nama peserta yang dinyatakan lulus Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019 .

Kemenag sudah merilis Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019 termasuk Pengumuan Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019 .

Informasi tersebut sudah dirilis di laman Kemenag.go.id .

Link DOWNLOAD Pdf Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag di akhir artikel.

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan:

a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman ini.

2. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a. P/L : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS;
b. P/L-1 : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis
formasi;
c. P/TL : Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi CPNS;
d. SP : Peserta memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang linear dan berhak mendapatkan nilai
maksimal SKB;
e. TH : Peserta tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes;
f. TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat.

3. Peserta dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ pada tanggal 1 s.d. 3 November 2020;

4. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku dan surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman ini;

5. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri;

6. Ketentuan Lain-Lain

a. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
b. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
c. Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;

d. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
e. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
f. Peserta agar selalu memantau informasi yang terdapat pada laman resmi: https://kemenag.go.id dan media sosial Kementerian Agama (Instagram: @kemenag_ri / @cpnskemenag2019 dan Twitter: Kemenag_RI).

Jika Dinyatakan Lulus Diminta Isi Daftar Riwayat Hidup.

Laman sscn.bkn.go.id (sscn.bkn.go.id)

Panitia penerimaan CPNS 2019 meminta kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS untuk melakukan isi daftar riwayat hidup.

Bagaimana caranya?

Berikut langkahnya dirangkum Tribunjogja.com dari buku panduan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Langkah pertama Peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Jika telah berhasil login maka Peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk
memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini. Jika
Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya. Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Jika telah muncul pemberitahuan seperti dibawah ini, maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

PESERTA LULUS SELEKSI DAN MELANJUTKAN KE PEMBERKASAN

Jika Peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

Langkah pertama

adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PNS. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata,
alamat dan keterangan lainnya.

Langkah kedua

adalah pengisian Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan
saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Perlu diketahui bahwa Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Misal Pendidikan yang digunakan untuk melamar adalah S-1 Sistem Informasi. Lalu Peserta ingin menambahkan Pendidikan S-2 nya.

Penambahan akan gagal, karena S-2 adalah setingkat lebih tinggi dari S-1. Atau jika Peserta memiliki dua degree S-1 lalu ingin menambahkan Pendidikannya misal S-1 Manajemen. Akan gagal juga diinput karena tingkat pendidikannya setingkat dengan S-1 Sistem Informasi yang digunakan untuk melamar.

Langkah ketiga adalah pengisian Pekerjaan.

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

Langkah keempat adalah pengisian Keluarga.

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak,
Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Langkah kelima adalah pengisian Organisasi.

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang
dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Langkah keenam adalah Unggah Dokumen.

Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol CETAK DRH Perorangan dan , CETAK DRH Riwayat selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman laludiunggah dikolom yang sama.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

https://kemenag.go.id/home/artikel/43434/pengumuman-hasil-akhir-seleksi-cpns-kementerian-agama-formasi-tahun-2019

https://adminku.kemenag.go.id/public/data/files/users/1/files/02 Integrasi SKD SKB Ringkas.pdf

https://kemenag.go.id/home/info_penting (*)

Berita Terkini