Mahasiswa UGM Sebut Dipukul dan Dipaksa Ngaku jadi Provokator, Ini Penjelasan Kapolresta Yogyakarta

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Namun setibanya di depan Gedung DPRD, kericuhan terjadi.

Keributan itu disebabkan karena aparat terprovokasi oleh demonstran.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK.

Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.

Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Saat berlindung, ARN didatangi salah satu aparat dan mulai menginterogasinya.

Kemudian ia dibawa bersama dengan demonstran lainnya. Bahkan, saat diciduk petugas, ponselnya disita.

Selain itu, kata ARN, ia juga diminta untuk mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” ujarnya.

Kata ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bantah Pukul dan Paksa Mahasiswa UGM Mengaku sebagai Provokator

Berita Terkini