Ada Botol Molotov di Resto Legian Malioboro yang Dibakar Saat Demo Omnibus Law

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kanan) Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang bersama Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan olah TKP di Legian Garden Resto, Sabtu (10/10/2020).

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Tim identifikasi gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada restoran Legian Garden yang terimbas insiden demo berujung ricuh dalam unjuk rasa penolakan UU Ciptaker Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Tim identifikasi dari Polda Jateng, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan pada Sabtu (10/10) siang di lokasi kejadian.

Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang bersama Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan olah TKP di Legian Garden Resto, Sabtu (10/10/2020). (Tribun Jogja/ Yosef Leon)

Dalam kesempatan itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang membawa serta sejumlah benda yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Ada sejumlah benda yang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut yakni pecahan bekas botol, abu arang sisa-sisa benda yang terbakar dan akan diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit Fiskomfor Labfor Mabes Polri Cabang Semarang Kompol Totok Tri Kusuma Rahmad kepada wartawan.

"Untuk sementara memang ada kandungan bahan bakar yang kami temukan berupa BBM saat pemeriksaan tadi. Nanti dari barang bukti lainnya akan kami bawa ke Semarang dan segera dilaporkan hasilnya," sambung dia.

Kompol Totok menyatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta dalam penanganan insiden tersebut.

Termasuk pula menggabungkan sejumlah barang bukit lain berupa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap terduga pelaku.

"Memang tadi ada satu botol bom molotov yang kami temukan di lokasi. Tapi ini kan masih pengembangan lebih lanjut. Hasilnya nanti dibawa dulu ke Semarang dan akan dikoordinasikan dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta," ucapnya.

Sementara, penasehat hukum restoran Legian Garden, Alouvie berharap kepolisian mampu mengungkap terduga pelaku dalam insiden pembakaran itu.

Pihaknya juga menyayangkan insiden itu terjadi.

Sekitar 90 persen dari restoran tersebut terdampak insiden pembakaran.

Di lantai dua, tempat api melalap sebagain besar restoran tampak hangus dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 hingga 600 juta.

"Semoga pelaku bisa segera diproses dan Jogja bisa kembali nyaman dan tidak ada lagi perbuatan-perbuatan ricuh yang berdampak tidak baik bagi Yogyakarta," pungkas dia.

Kesaksian PKL Malioboro

Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro Yogyakarta sama sekali tidak menyangka, unjuk rasa menolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/20) lalu berujung kericuhan.

Halaman
123

Berita Terkini