Ia mengatakan, untuk di DIY terdapat 30 perusahaan yang melangsungkan aksi pelambatan produksi sebagai upaya mendesak untuk pencabutan RUU Cipta Kerja.
Menurut dia, pelambatan kerja sendiri hanya bersifat menunda pekerjaan yang semula satu jam menjadi tiga hingga empat jam.
Ia menganggap RUU Cipta Kerja bentuk penghianatan pemerintah dan DPR RI lantaran dinilai tidak memihak rakyat kecil.(TRIBUNJOGJA.COM)