Yogyakarta

Perwakilan Buruh DI Yogyakarta Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Ia mengatakan, untuk di DIY terdapat 30 perusahaan yang melangsungkan aksi pelambatan produksi sebagai upaya mendesak untuk pencabutan RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, pelambatan kerja sendiri hanya bersifat menunda pekerjaan yang semula satu jam menjadi tiga hingga empat jam.

Ia menganggap RUU Cipta Kerja bentuk penghianatan pemerintah dan DPR RI lantaran dinilai tidak memihak rakyat kecil.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini