TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten telah menerima berkas bakal Paslon One Krisnata - Muhammad Fajri atau disingkat (ORI) yang mendaftarkan diri dalam Pilkada 2020, Sabtu (5/9/2020).
Meski One Krisnata mendaftar tanpa pasangannya Muhammad Fajri yang berhalangan karena positif Covid-19, namun, berkas pencalonan dari bakal paslon ini dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Klaten.
Selanjutnya, bakal paslon yang diusung koalisi partai Demokrat, Gerindra dan PKS ini bakal melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan yang diagendakan KPU pada 7-9 September 2020 mendatang.
"Setelah berkas diterima, selanjutnya bakal calon akan melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 7-9 September mendatang," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, pada awak media, Sabtu (5/9/2020).
• Pasangan Hadir via Virtual Saat Daftar, One Krisnata Yakin Tak Akan Mengurangi Dukungan Masyarakat
Selain itu, menurut Huda, terkait status calon wakil Bupati Klaten Muhammad Fajri yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dipantau perkembangan kesehatannya secara terus menerus.
"Jika seandainya Pak Fajri hasil tes covidnya belum negatif, maka jadwal tes kesehatan dirinya akan diundur sampai calon benar-benar pulih," ucap Koordinator Bidang Tekni Penyelenggaraan KPU Klaten itu.
Sekadar informasi, One Krisnata - Muhammad Fajri diusung oleh tiga partai koalisi, yakni partai Demokrat, Gerindra dan PKS.
Koalisi ini memiliki total 13 kursi di DPRD Klaten dengan rincian Demokrat 3 kursi, Gerindra 5 kursi dan PKS 5 kursi.
• Kenakan Kemeja Putih, One Krisnata Tiba di KPU Mendaftar Pilkada Klaten
Berkas pencalonan dari bakal Paslon ini diperiksa oleh verifikator KPU Klaten hampir 2 jam dan dinyatakan lengkap.
One Krisnata dan rombongan tiba di KPU Klaten pada pukul 12.20 WIB dan keluar dari gedung KPU Klaten sekitar pukul 14.10 WIB.
Pasangan One Krisnata - Muhammad Fajri merupakan pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Klaten untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.(TRIBUNJOGJA.COM | aol)