Bisnis

PT KAI Tambah Operasional Perjalanan Kereta Api

Penulis: Santo Ari
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menambah operasional perjalanan KA untuk menyambut Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto menjelaskan, KAI menambah perjalanan KA jarak jauh serta memperpanjang rangkaian kereta pada beberapa perjalanan KA dalam libur Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan menjelang libur Tahun Baru Islam pada 20 Agustus.

"Penambahan ini bertujuan untuk mengakomodir pelanggan yang ingin bepergian menggunakan kereta api pada libur panjang yang berdekatan ini," jelasnya.

PT KAI Daop 6 Bagikan Voucher dan Hadiah Menarik untuk Penumpang

Adapun di wilayah Daop 6 Yogyakarta sudah ada beberapa perjalanan KA reguler yang operasional baik setiap hari maupun pada tanggal tertentu.

Kereta reguler jarak jauh tersebut ada yang berjalan setiap hari, seperti KA Bengawan (Pasarsenen – Purwokerto – Lempuyangan – Purwosari), KA Kahuripan (Kiaracondong – Lempuyangan – Purwosari – Blitar), dan KA Sritanjung (Lempuyangan – Purwosari – Surabaya Gubeng – Ketapang).

Selain itu, KAI juga menjalankan KA hanya pada akhir pekan dan tanggal tertentu dengan melihat minat dari masyarakat, yaitu KA Joglosemarkerto, KA Taksaka, KA Senja Utama Yogya, KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA KA Senja Utama, KA Mataram, KA Lodaya, KA Progo, KA Argo Wilis, KA Bima, KA Turangga, KA Matarmaja, KA Pasundan, KA Wijaya Kusuma, KA Brantas, KA Mutiara Selatan, dan KA Malabar.

"Masyarakat yang akan bepergian menggunakan dengan moda transportasi Kereta Api dapat menggunakan KA tersebut untuk menuju ke berbagai kota tujuannya. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, Web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," imbuhnya.

KAI Tambah Kereta Api Jarak Jauh Antisipasi Libur Panjang

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan bahwa PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan, seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tubuh dibawah 37,3, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, pilek dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pihaknya juga telah menyediakan face shield secara gratis untuk penumpang KA jarak jauh, yang harus digunakan selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

"Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah tiga tahun agar membawa face shield pribadi," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM

Berita Terkini