Muncul Klaster Covid-19 Kelima di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Penulis: Kurniatul Hidayah
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GERAKAN MEMAKAI MASKER. Sejumlah pengguna jalan mengenakan masker saat melintas mdi jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, Jumat (15/5/2020). Pemda DIY mencanangkan geraakan memakai sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan akan menerapkan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker.

Kerumunan Warga

GUNAKAN PELINDUNG WAJAH. Warga menaiki sepeda dengan mengenakan face shield atau pelindung wajah saat melintas di kawasan Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (31/5/2020). Kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker atau bahkan face shield saat berkatifitas di luar ruangan merupakan bentuk kesadaran diri dalam mengurangi resiko terjadinya penularan virus Corona. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan bahwa selama dua hari terakhir, Sabtu (6/6) dan Minggu (7/6) terdapat peningkatan kerumunan warga yang ada di wilayah DIY, khususnya di pusat keramaian yang ada di Kota Yogyakarta.

Noviar mengatakan, dari pantauan umum, kerumunan didominasi oleh pesepeda yang menuju tengah kota bersama anggota komunitasnya.

"Dalam dua hari belakangan, Sabtu Minggu banyak sekali kerumunan massa di Titik Nol dan Tugu. Komunitas sepeda (selama 2 hari) berjumlah ribuan ada," bebernya kepada Tribun Jogja, Minggu (7/6).

Noviar mengaku sudah menempatkan personil tim gabungan di tempat-tempat tersebut, mulai dari Tugu, Alun-Alun Utara sisi barat dan timur, sisi Utara Titik Nol, dan di Alun-Alun Selatan.

"Kami mengimbau mereka pakai masker. Kami bagikan juga masker. Itu yang kami lakukan. Tapi karena isu (kasus Covid-19 di DIY) melandai dan (persiapan) new normal, banyak dari mereka yang tidak memperhatikan protokol," urainya.

Adapun tindakan paling tegas yang sudah dilakuka sejauh ini oleh tim gabungan tersebut yakni membubarkan kerumunan.

"Kalau kita temui, tetap kita bubarkan. Bahkan kami sekarang stay di situ, di titik-titik itu dan sekitarnya. Kami mengimbau pakai masker, jaga jarak, kalau tidak terlalu penting tinggal di rumah. Tanggap darurat masih belum selesai. Penindakan kita nggak bisa karena tidak ada payung hukum," ungkapnya. ( Tribunjogja.com | Kurniatul H )

Berita Terkini