Seluruh persyaratan dapat dilihat di laman resmi http://ppdb.magelangkota.go.id. Call center ada pada 0822-3210-2512 jika membutuhkan bantuan.
"Kesiapan sistem dan aplikasi, semua sudah siap untuk PPDB online," katanya.
Agus mengatakan, PPDB secara daring ini dilaksanakan dengan pertimbangan pandemi yang masih berlangsung dan mencegah penyebaran Covid-19.
Ia pun berharap PPDB online ini dapat berjalan dengan lancar.
"Pertimbanganya karena pandemi yang masih berlangsung, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)