Yogyakarta

Besok PT KAI Daop 6 Buka Kembali Perjalanan KA Jarak Jauh, Ini Rincian KA yang Dijalankan

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armada kereta api yang terparkir di Dipo Lokomotif Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (11/5/2020). Mulai besok perjalanan jarak jauh kereta api kembali dibuka

Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan atau instansi yang memberi izin, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Berkas tersebut nantinya wajib diserahkan di posko Gugus Tugas daerah asal atau posko stasiun masing-masing.

Selanjutnya penumpang akan mendapat surat izin jalan dari tim posko Gugus Tugas di stasiun.

Meski telah mendapat kelonggaran, PT. KAI Daop 6 juga berlakukan protokol kesehatan yang maksimal.

Upaya physical distancing dan penyediaan APD bagi petugas, serta fasilitas kesehatan untuk penumpang terpenuhi.

"PT. KAI membentuk posko bersama Dishub, Polri, TNI dan tim Gugus Tugas dari Pemda. Saat ini masih berkoordinasi dengan mereka," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto menambahkan, mulai besok stasiun yang ada di DIY akan menyedikan posko pengecekan bagi calon penumpang KA.

Daop 6 Yogyakarta Tak Terima Kedatangan Kereta Api dari DKI Jakarta

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT. KAI untuk menyediakan tempat khusus dalam rangka pengecekan dan pemberiaan surat izin bagi calon penumpang.

Ia menganggap, langkah tersebut sebagai respon atas diterbitkannya SE terkait pengaturan moda transportasi mudik lebaran 2020.

Sementara bagi calon penumpang yang tidak memenuhi syarat yang sudah dilampirkan, tim Gugus Tugas Pemda DIY tidak memberikan izin bagi calon penumpang.

"Intinya di point tiga dari SE tersebut. Semua kriteria harus dicapai jika ingin melakukan perjalanan. Kalau tidak, ya tidak bisa jalan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini