Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengumumkan kasus pertama positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klaten, Rabu (1/4/2020).
Orang nomor satu di Kabupaten Bersinar ini pun langsung menyatakan Kabupaten Klaten berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal tersebut disampaikan bupati menyusul hasil swab test yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta yang keluar pada Selasa, 31 Maret 2020 kemarin.
"Pasien ini sudah dirawat di RS rujukan dan memasuki hari ke-11. Kondisi pasien dalam keadaan stabil. Informasi yang kami peroleh pasien memiliki mobilitas tinggi, habis melakukan perjalanan dengan transportasi umum dari Jakarta-Jogja dan dilanjutkan ke Surabaya-Klaten," ungkap Bupati Klaten saat jumpa pers di Pendopo Agung Setda Klaten, Rabu (1/4/2020).
Ditambahkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 48 tahun. Profesinya adalah karyawan swasta.
Terkait perkembangan ini, warga Klaten diminta meningkatkan kewaspadaan dengan perilaku hidup bersih dan sehat, khususnya cuci tangan dengan sabun setiap habis beraktivitas.
Selain itu masyarakat juga diimbau berjemur di bawah sinar matahari sekitar jam 10.00 pagi selama 15 menit.
“Bagi pemudik yang sudah terlanjur sampai di Klaten agar melakukan isolasi mandiri. Semua Ketua RT dan RW agar dapat mengawasi warga yang mudik,”pesan Bupati Klaten Sri Mulyani. (*)