Berbeda dengan status siaga darurat anggaran yang bisa digunakan hanya bersumber dari dana tak terduga, sementara status tanggap darurat bisa melakukan realokasi anggaran.
"Ini sudah April, dana perjalanan dinas bisa dicoret, apa lagi yang masih bisa dikurangi. Perkara untuk membangun jaringan sosial, entah untuk bantu tukang becak, jalan padat karya, tergantung kita koordinasi dengan kabupaten kota dan desa untuk melakukan program itu. Makanya saya minta kabupaten kota ikuti keputusan gubernur tanggap darurat," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)