Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :
Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan
Psikotes
Tes kesehatan jiwa Wawancara
Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.
(*/ Tribunjogja.com )