Cek 3 Pengumuman SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim di Website BKD.JATIMPROV.GO.ID

Penulis: Dwi Latifatul Fajri
Editor: Mona Kriesdinar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek 3 Pengumuman SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim di Website Bkd.jatimprov.go.id

TRIBUNJOGJA.COM - Informasi peserta lolos SKD CPNS 2019 Pemprov Jawa Timur diumumkan melalui laman http://bkd.jatimprov.go.id.

Pengumuman lolos SKD sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26-30/D6500/III/20.01 Tanggal 18 Maret 2020.

Peserta sebanyak 4.778 orang lolos tes SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (P/L) Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2019.

Ada beberapa pengumuman dari hasil seleksi CPNS 2019 Pemprov Jatim, yaitu :

1. Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2019, sesuai surat BKN Nomor: K26-30/D6500/III/20.01sebagaimana terlampir.

2. Daftar Peserta P1TL Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2019, sesuai surat BKN Nomor: K26-30/D6500/III/20.01 sebagaimana terlampir.

3. Daftar Peserta yang dinyatakan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (P/L) Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2019 sejumlah 4.778 orang sebagaimana terlampir.

4. Hal penting yang perlu diketahui peserta adalah mereka yang maju ke tahapan ujian SKB. Ada beberapa kode dalam lampiran pengumuman yaitu :

- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri PAN-RB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri PAN-RB No 24 Tahun 2019
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri PAN-RB No 24 Tahun 2019
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Tidak Memenuhi Syarat / Diskualifikasi
- [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
- [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018

*catatan: Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim (bkd.jatimprov.go.id)

Laman bkd.jatimprov.go.id, ada tiga pengumuman yaitu pengumuman hasil SKD dan peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tes SKB CPNS Pemprov Jatim, hasil SKD CPNS Pemprov Jatim tahun 2019, dan peserta P1/TL CPNS Pemprov Jatim tahun 2019.

Unduh pengumuman di laman ini : http://bkd.jatimprov.go.id/statis-73.html

Materi Tes SKB

Mengutip dari Tribunnews Wiki, tes SKB memiliki presentase nilai sebesar 60 persen, sementara tes SKD sebesar 40 persen. Tes SKB menjadi tes dengan presentasi lebih tinggi.

Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Materi jabatan pelaksana bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesuaian atau masih sama dengan jabatan fungsional terkait. Contohnya jabatan bersifat teknis membutuhkan keahlian khusus seperti pranata komputer.

Selain menggunakan sistem CAT, tes SKB dapat dilakuka dalam bentuk praktik kerja. Beberapa instansi daerah yang menyelenggarakan tes SKB selain CAT, wajib mengunggah pedoman atau panduan pelaksanaan tes melalui website instansi.

Kemudian, materi untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB menggunakan CAT untuk tesnya. Materi tes SKB di instansi pusat yang menggunakan sistem CAT dapat berupa :

  1. Tes potensial akademik
  2. Tes praktik kerja
  3. Tes bahasa asing
  4. Tes fisik atau kesamaptaan
  5. Psikotes
  6. Tes kesehatan jiwa
  7. Wawancara

Pelaksanaan tes SKB bisa berbeda-beda tiap instansi pemerintahan. Beberapa instansi mensyaratkan penggunaan seleksi psikotes sampai wawancara.

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Untuk mempelajari materi tes SKB, pelamar CPNS dapat melihat pedoman resmi melalui website tiap instansi yang membuka lowongan formasi.

(*)

(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Berita Terkini