Ingat, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020, Simak Cara Mengeceknya
TRIBUNJOGJA.COM - Bagi para pejuang CPNS 2019, pandemi virus corona jangan sampai membuat Anda lupa kelanjutan seleksi CPNS tahun ini.
Sebab meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan Tes SKB, namun BKN akan tetap mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.
Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.
Selain itu BKN mengumumkan tentang penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.
Hal itu mengacu keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS.
Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
• Cara Cek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 pada 22-23 Maret 2020
Sebelumnya jadwal tes SKB seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret 2020.
Keputusan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh oleh situasi wabah virus corona COVID-19.
Bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019?
Peserta dapat melihat hasil tes SKD melalui portal resmi masing-masing instansi.
Peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB dianjurkan untuk memantau website/media sosial instansi.