Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa Wawancara
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.
( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )