TRIBUNJOGJA.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau biasa disebut Lapas Cebongan memberlakukan kebijakan lock down untuk pencegahan penyebaran covid-19.
Kebijakan ini akan dimulai per tanggal 19 Maret mendatang.
Kalapas Sleman Gunarto mengatakan, dari hasil rapat koordinasi bersama Kanwil Kemenkumham DIY terkait penanganan covid-19, maka Lapas Sleman dan semua lapas di DIY akan menutup sementara kunjungan.
Ia mengatakan bahwa pemberlakuan lockdown Lapas Sleman akan dilakukan selama 14 hari terhitung dari 19 Maret 2020.
• Antisipasi COVID-19, Rutan Kelas IIB Wates Lakukan Skrining Suhu Tubuh dan Penyemprotan Disinfektan
Dalam hal ini Lapas Cebongan tidak menerima kunjungan, dan akan dibuka kembali tergantung perkembangan situasi dan petunjuk dari pimpinan.
"Sebelum ada kebijakan ini, kunjungan di Lapas Sleman dibuka tiap hari Minggu hingga Kamis. Tiap pembesuk diberi waktu 30 menit untuk bertemu warga binaan," ujarnya.
Gunarto mengungkapkan, pihaknya juga memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada warga binaan terkait covid-19 dan cara pencegahannya.
Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan paparan kepada warga binaan dan tahanan di sana.
• Pemkot Yogya Antisipasi Virus Corona di Terminal, Stasiun, hingga Tempat Parkir
"Kami mendatangkan petugas dari Dinkes Sleman yang berkompeten untuk memberikan informasi terkait covid-19. Sosialisasi covid-19 ini diberikan kepada semua warga binaan dan tahanan dan dibagi dalam dua sesi," imbuhnya.
Sementara itu Dokter Umum Lapas Sleman, Sigit Tri Suwanto menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiagakan petugas kesehatan untuk memantau kesehatan seluruh kesehatan warga binaan pemasyarakatan (wbp) dan tahanan.
Lapas Cebongan memilikienam personel petugas kesehatan yang terdiri dokter umum, dokter gigi dan empat perawat.
Pihaknya pun selalu mengingatkan agar warga binaan menerapkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih.
• Tak Usah Panik, Cek Bedanya Jika Demam dan Batuk Biasa dan Akibat Infeksi Virus Corona
Selain itu pihaknya juga melakukan screening bagi petugas lapas dan tahanan yang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri.
Disinggung soal ketersediaan obat dan peralatan medis, dr Sigit mengaku, Lapas Sleman sudah mencukupi.
"Jika ada warga binaan yang mengeluh batuk, pilek disertai demam warga binaan bisa langsung masuk ke klinik. Selain itu setiap sore ada tenaga kesehatan yang keliling memantau kesehatan para warga binaan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni menambahkan, selain di lingkungan Lapas, pihaknya juga melakukan sosialisasi serupa di Kejaksaan.
Menurutnya kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat agar paham dan tahu pencegahan Virus Corona ini. (TRIBUNJOGJA.COM)