Agenda yang diusung dalam aksi Gejayan Memanggil siang ini adalah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa aksi yang akan menggelar aksi Gejayan Memanggil kali ini terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa, buruh, seniman, serta organisasi masyarakat sipil lainnya.
Mereka menyatakan menolak penerapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirancang pemerintah.
"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law. Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu. Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum. Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" kata Humas ARB, Kontra Tirano, akhir pekan lalu.
Beberapa perwakilan organisasi maupun individu telah menyatakan keikutsertaan dalam aksi itu.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam ARB di antaranya Serikat Buruh Seluruh Iindonesia (SBSI) Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Walhi, beberapa BEM di UGM, dan FH UII.
Menurut rencana, titik utama aksi akan terpusat di pertigaan Gejayan.
Sementara, massa aksi akan bergerak ke Gejayan dari dua titik kumpul, pertigaan UIN Sunan Kalijaga dan bundaran kampus UGM Bulaksumur. (*)