Polres Magelang Ungkap 39 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2019

Penulis: Rendika Ferri K
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, memberikan keterangan pers soal kasus narkoba tahun 2019 kepada wartawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 39 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh Polres Magelang pada tahun 2019 ini.

Total ada 47 tersangka ditangkap serta 5,47 gram ganja, 39,10 gram sabu-sabu, 35,41 gram tembakau gorilla, dan 21.439 butir obat-obatan terlarang juga diamankan pihak kepolisian.

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan terjadi kenaikan kasus narkoba pada tahun 2019 dibanding pada tahun 2018 lalu.

Untuk tahun 2018, ada 22 kasus yang berhasil diungkap, dengan 26 tersangka yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan yakni ganja 6,34 gram, sabu-sabu 15,97 gram, dan obat-obatan daftar G 15.749 butir.

Sementara tahun 2017 terungkap 25 kasus dengan 30 tersangka, barang bukti ganja 41,93 gram, sabu-sabu 42,72 gram, dan obat daftar G, 609 butir.

"Sepanjang tahun 2017 sampai dengan 2019, kasus narkoba naik signifikan di tahun 2019. Ini melihat data pengungkapan kasus dari tahun ke tahun," kata Eko, Rabu (25/12/2019).

Dikatakannya, 47 tersangka yang diamankan tahun 2019, terdiri dari 45 tersangka laki-laki dan dua tersangka perempuan.

Kecamatan Mertoyudan dengan 12 TKP menjadi wilayah yang paling banyak dilakukan pengungkapan kasus.

Hal ini melihat Kecamatan Mertoyudan merupakan kecamatan yang padat dan heterogen.

Kecamatan lain seperti Muntilan tujuh TKP, Mungkid empat TKP, Secang lima TKP, Tempuran empat kasus, Windusari tiga kasus, Salam dua kasus, Tegalrejo dan Borobudur satu kasus.

"Para tersangka ini didominasi oleh pelaku berusia 17-25 tahun dan 31-40 tahun, dengan berlatarbelakang pekerjaan swasta dan buruh serabutan," kata Eko.

Lanjut Eko, Satuan Reserse Narkoba terus melakukan pembinaan fungsi penyidikan ,pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba juga dilakukan demi menekan tingginya kasus narkoba.

"Target kasus tahun 2019 sebanyak 30 ungkap kasus, dan terealisasi 39 kasus. Kita terus berupaya, dan tak bisa cukup dengan kepolisian saja, tetapi juga seluruh unsur masyarakat. Narkoba harus kita perangi,” ujarnya. (*)

Berita Terkini