Dan dari pemeriksaan, MS positif menggunakan benzodiazepine atau obat yang dikategorikan sebagai obat psikoaktif. Sedangkan BA dan AY positif alkohol.
"Setelah kami periksa, ternyata ketiganya adalah residivis lapas cebongan. Bahkan MS baru keluar dari sini sekitar seminggu yang lalu," bebernya.
Selanjutnya, pihak lapas melaporkan hal tersebut ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Termasuk dalam memeriksa apakah obat-obatan tersebut mengandung psikotropika, narkotika atau bahan berbahaya lainya.
Namun dipastikan bahwa pil tersebut bertuliskan Y di atasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)