Info Layanan SIM Keliling Yogyakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Senin 16 September 2019, di Kantor Sat PJR Prambanan

Penulis: Siti Umaiyah
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Layanan SIM Keliling

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing  Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas)  tiap Polres,  masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (16/9/2019) dapat dilayani  Bus SIM Keliling yang berada di Kantor PJR Prambanan.

Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.  

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Berita Terkini