Kriminal

Sebanyak 32 Tersangka Pencurian Tertangkap dalam Operasi Curat 2019

Penulis: Santo Ari
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY memaparkan hasil operasi curat 2019

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama dua pekan kepolisian di wilayah DIY telah menangkap 32 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Curat Progo 2019.

Operasi ini telah berlangsung selama 22 Juli hingga 4 Agustus 2019.

Curat sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP adalah pencurian yang dalam aksinya disertai keadaan tertentu yang memberatkan.

Contoh curat seperti pencurian ternak, pencurian saat malam di sebuah rumah atau pekarangan, pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih, atau pencurian yang dilakukan dengan cara merusak.

Biasanya yang dirusak adalah jendela rumah atau pintu.

Polda DIY Ringkus Puluhan Pelaku Curat Selama Operasi Curat Progo 2019

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka curat dan mengungkap kasus curat sebanyak mungkin.

"Dalam operasi ini kami menetapkan target operasi (TO) dan non target operasi (NTO). Kali ini ada 19 kasus yang kami TO, tapi yang terungkap 18 kasus," paparnya, Rabu (7/8/2019).

Dari 27 kasus curat tersebut, sebanyak 32 orang tersangka berhasil ditangkap. Jumlah itu terdiri dari 19 orang tersangka TO dan 13 orang NTO.

Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti 10 unit sepeda motor, 34 unit ponsel, tiga laptop dan uang Rp 3,12 juta.

"Kalau kami petakan, rata-rata yang diincar adalah rumah-rumah kosong. Ditinggal pergi yang punya. Dan para tersangka ini beraksi saat malam hari," jelasnya.

Sedangkan barang sasarannya adalah apapun yang ditemukan di rumah.

Bisa jadi, saat akan beraksi para pelaku akan mengintai terlebih dahulu.

Begitu ada kesempatan, seperti rumah tidak ada penjagaan, maka mereka akan menggasak barang apapun yang ada di dalam rumah.

Pelaku Curat Antar Provinsi di Magelang Ditangkap, Ditembak Saat Melarikan Diri

Seperti yang terjadi di Polsek Gamping.

Diungkapkan KBO Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo, petugas unit Polsek Gamping selama operasi kemarin menangkap tiga orang tersangka yang beraksi di lima TKP.

Halaman
12

Berita Terkini