TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengamankan 50 kilogram sabu-sabu dari sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
Sabu-sabu seberat 50 kilogram tersebut diamankan dari lima orang bandar jaringan internasional.
"Puluhan kilogram barang (terlarang) berasal dari Malaysia dan diamankan dari lima tersangka, yakni SH, JH, S, N dan, NAH," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (31/7/2019).
Menurut Luki, narkoba tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui Pontianak hingga Riau, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut.
Kemudian barang itu dibawa ke Surabaya dan masuk ke wilayah Madura, tepatnya di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, setelah sabu-sabu tersebut masuk ke Sokobanah, bandar narkoba yang telah diamankan dipilah untuk kemudian dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Jadi barang itu dipecah dan dari situ didistribusikan ke beberapa kota.
Ada yang kembali lagi ke Jakarta, Papua, dipecah sesuai dengan permintaan dari bandar yang ada di wilayah Indonesia," ungkap Luki.
• Kronologi Bandar Narkoba Hendak Suap Polisi Rp 1,7 Miliar, Gagal Meski Sudah Berikan Rp 100 Juta
Menurut Luki, dalam mengungkap kasus tersebut, polisi membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam melakukan penyelidikan.
Ia menyebut, lima bandar narkoba yang telah ditangkap itu memiliki jaringan internasional.
Bahkan, kata Luki, jaringan narkoba itu telah mengirim narkoba sebanyak lima kali.
"Jadi pengungkapan kasus ini dimulai sejak Februari 2019.
Berawal saat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap masuknya narkoba dalam jumlah besar melalui pelabuhan dan bandara," ujar dia.
Sehingga, pihaknya langsung mengembangkan kasus masuknya narkoba di wilayah Jawa Timur bersama satgas anti narkoba, baik di Polda Jatim maupun Polres Tanjung Perak untuk mengungkap kasus narkoba yang sebelumnya dilakukan bea cukai.
"Inilah saya sampaikan, selama bulan Februari sampai sekarang hampir 50 kilogram (sabu)," ucap Luki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Amankan 50 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba di Sampang", .