Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id, Ada 100 Ribu Formasi CPNS dan 100 Ribu PPPK, BKN Ajak Pelamar Siapkan Diri
Jadwal pendaftaran CPNS 2019 yang akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id dipastikan akan dibuka pada Oktober 2019.
Pemerintah melalui BKN mengumumkan terkait pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 dipastikan akan dilakukan pada Oktober 2019.
Kepastian kapan pendaftaran CPNS 2019 dibuka atau diumumkan itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui siaran pers / rilis resmi Nomor: 070/RILIS/BKN/VII/2019, dikutip Tribun Jogja ( Tribunjogja.com ) dari laman bkn.go.id pada Selasa (30/7/2019).
• Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, Penjelasan BKN soal Pengumuman, Formasi dan Persyaratan
• Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id, Siapkan Diri! Ada 100 Ribu Formasi CPNS, 100 Ribu PPPK
• Formasi CPNS 2019 Diverifikasi BKN dan Kemenpan RB, Pendaftaran CPNS / PPPK 2019 Dibuka Oktober
• Siap-siap Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019, BKN dan Menpan RB Verifikasi Usulan Formasi
Disebutkan, jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 dibuka pada Oktober 2019.
BKN pun mengajak masyarakat yang berminat untuk mulai melakukan persiapan jika ingin ikut dalam penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019.
• SIARAN PERS! BKN Pastikan Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Ini Jumlah Formasinya
• Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibahas, Menpan RB Pastikan Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas
Diperkirakan proyeksi pelamar CPNS 2019 dan PPPK 2019 mencapai 5,5 juta pelamar.
Prediksi mengenai jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2019 itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang dibuka Oktober, ada dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK / P3K Tahap Kedua.
Formasi CPNS 2019
Disebutkan bahwa total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173.
Jumlah itu mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K / PPPK 2019 Tahap Kedua.
Lalu sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan,
baik melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak.
Sebab itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
Penjelasan Menpan RB
• CPNS 2019 - Formasi CPNS/PPPK Prioritaskan Tenaga Teknis Profesional, Guru dan Tenaga Kesehatan
Sebelumnya disampaikan bahwa Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Dibahas, Menpan RB Pastikan Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas
Jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 via link pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id telah dipastikan dilakukan tahun ini.
Pemerintah daerah pun diminta mengusulkan jumlah kebutuhan ASN atau formasi CPNS yang dibutuhkan.
Hal itu diungkapkan oleh Menpan-RB Syafruddin di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).
Syafruddin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019/ penerimaan CPNS 2019.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN atau pendaftaran CPNS 2019 harus dilaksanakan pada tahun 2019.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari itu pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN untuk direkrut.
Syafruddin merinci bahwa akan ada 100 ribu lowongan CPNS 2019 yang dibuka dan 75 ribu posisi untuk PPPK 2019.
“Tahun ini direkrut sekitar 100 ribu CPNS dan 75 ribu PPPK sedangkan yang pensiun diperkirakan mencapai 200 ribu orang,” ungkap Syafruddin di Gedung Bidakara, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/7/2019).
Prioritas formasi CPNS 2019
Syafruddin mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan perekrutan ASN untuk posisi tenaga teknis profesional, guru serta tenaga kesehatan.
Karena menurutnya saat ini 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter dan tahun 2019 ini akan ada 52 guru yang pensiun.
“CPNS tetap akan direkrut yang memiliki tenaga teknis profesional, guru, dan dokter kesehatan, karena 75 persen puskesmas di seluruh Indonesia kekurangan dokter. Lalu ada 52 ribu guru yang akan pensiun sehingga prioritas itu juga. Dan untuk disabilitas akan tetap mendapatkan jatah 2 persen dari total yang direkrut.”
“Yang jelas tenaga administrasi diputuskan untuk tidak direkrut dulu,” tegasnya.
Syafruddin bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Muhadjir Effendy membuka rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk pelaksanaan rekrutmen ASN 2019.
Mantan Wakapolri itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen ASN harus dilaksanakan pada tahun 2019.
Jadwal CPNS 2019 dibahas
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari itu pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN untuk direkrut.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kapan pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 bakal ditentukan.
“Hari ini kita membahas jadwal rekrutmen kapan akan dilaksanakan dan meminta pemda aktif untuk mengusulkan berapa jumlah ASN yang dibutuhkan, karena gaji ASN di daerah dikeluarkan dari APBD. Jadi rapat hari ini juga untuk mensinkronkan anggaran rekrutmen hingga gaji ASN,” imbuhnya.
“Jadi berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) rekrutmen tidak boleh lebih dari tahun 2019, jadi akan tetap dilaksanakan tahun ini,” pungkas Syafruddin.
Validasi NIK
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data
NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS, dikutip Tribunjogja.com dari Twitter BKN.
Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran CPNS 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.
Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?
Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :
BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai.
Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019
Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.
Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)
Berbasis online
BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.
Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Kuota CPNS Provinsi DI Yogyakarta
Pemerintah Provinsi DIY mengajukan kuota untuk CPNS DIY sebanyak 1.700 orang.
Pemprov berharap pengajuan ini bisa diakomodir pemerintah pusat lantaran jumlah PNS yang akan pensiun mencapai 5.000 orang di tahun 2020.
"Kami ajukan sama dengan saat rekrutmen CPNS tahun lalu. Namun, perkara disetujui semua atau tidak walahuallam, " kata Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto, Kamis
(12/6/2019).
Agus menjelaskan, dari pengajuan tahun lalu, kuota CPNS yang diterima hanya berkisar 766. Namun, pihaknya berharap bisa diterima pengajuannya karena banyaknya PNS yang akan purna tugas tahun 2020 mendatang.
"PNS yang pensiun tahun 2020 kurang lebih 5000 orang," ujarnya.
Agus menjelaskan, perhitungan ini berasal dari jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya ada 900 orang. Agus menjelaskan, meski sudah ada penambahan pegawai dari penerimaan CPNS belum lama ini, namun kekurangan ini masih menjadi PR.
Pengajuan kuota CPNS ini sudah dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Untuk formasinya, jika pada saat rekrutmen tahun lalu lebih banyak tenaga pengajar, saat ini
akan banyak pada fungsional dan tenaga administrasi.
"Nanti formasinya merata tidak hanya pendidik, namun juga fungsional dan tenaga administrasi, " katanya.
Adapun untuk kepastian jadwal, Agus menyebut masih menunggu pemerintah pusat. (Tribunnews/Tribunjogja.com)
Mengacu CPNS 2018
Mengacu pelaksanaan CPNS 2018, disebutkan bahwa ada total pelamar sebanyak 3.636.251 juta.
Rinciannya, jumlah pelamar CPNS 2018 di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460
dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi
Papua Barat sejumlah 6.208.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Kendala CPNS 2018
Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan
4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 dari BKN selengkapnya DI SINI
(*/ose/ tribunjogja.com )